18/12/08

Profesionalisme Guru Bahasa Arab Dalam Pengembangan Kualitas Belajar Siswa

Abstrak

Skripsi ini membahas tentang “Profesionalisme Guru Bahasa Arab dalam Pengembangan Kualitas Belajar Siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa” : (1) Bagaimana profesionalisme guru bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, dan (2) Bagaimana pengembangan kualitas belajar bahasa Arab siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis mengumpulkan data melalui penelitian lapangan dan kajian pustaka dengan menggunakan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Dengan objek penelitiannya yaitu siswa dan guru bahasa Arab. Dari data yang diperoleh melalui penelitian tersebut, kemudian penulis mengolahnya dengan melakukan penyuntingan tabulasi data dan menganalisisnya dengan menggunakan rumus persentase.
Dalam penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan, bahwa profesionalisme guru bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa. Hasil yang diperoleh, guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Berdasarkan asumsi itulah maka kemudian penilaian siswa terhadap tingkat penguasaan guru bahasa Arab dalam menyampaikan materi pelajaran masuk dalam kategori tinggi dan itu artinya bahwa guru bahasa Arab sangat profesional dalam mengajarnya. Kemudian dari segi pengembangan kualitas belajar siswa pada Mata Pelajaran bahasa Arab, guru memberikan tugas menghafal kosa kata kepada setiap siswa pada tiap kali jam pelajaran bahasa Arab berakhir, menciptakan lingkungan bahasa Arab dengan berbicara menggunakan bahasa Arab di depan ruangan dengan modal kosa kata yang telah dihafal, memotifasi siswa karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Selain itu pendekatan yang humanis yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya ikut mendukung terwujudnya kualitas belajar siswa.



BAB I PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Belajar mengajar adalah suatu kegiatan edukatif, dimana nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dan siswa. Interaksi yang bernilai edukatif dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu tujuan yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan standar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis memanfaatkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengajaran.
Harapan yang tidak pernah sirna yaitu profesionalisme guru dalam menyampaikan pengajaran untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik secara tuntas, merupakan permasalah yang cukup sulit dirasakan oleh guru, apalagi dalam pengajaran Bahasa Arab.
Perlu diperhatikan bahwa menghadapi siswa bukanlah hal yang mudah bagi guru karena yang dihadapi bukanlah benda mati yang ingin dibentuk menurut keinginan guru, akan tetapi yang dihadapi adalah manusia yang pertumbuhan dan perkembangannya membutuhkan bimbingan dari orang dewasa. Oleh karena itu profesionalisme guru sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas belajar peserta didik sesuai dengan tujuan yang diharapkan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 6 disebutkan sebagai berikut:
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasioanal dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa harapan utama bagi tenaga pengajar adalah kualitas belajar peserta didik agar berkembang menjadi manusia yang mandiri, penuh kedewasaan serta mampu menemukan jati dirinya secara utuh.
Meningkatkan kualitas belajar peserta didik adalah pekerjaan yang sangat dimuliakan oleh Allah swt, dan Allah sendiri yang menjanjikan akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman, berilmu pengetahuan dan mengajarkannya, sebagaimana dalam QS. Al-Mujaadilah: 11 sebagai berikut:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Dalam ayat tersebut di atas terkandung motivasi yang tinggi bagi setiap manusia terutama seorang guru dalam mengajar sehingga setiap aktivitasnya selalu dilandasi dengan keikhlasan. Sebagai tenaga profesional, tujuan yang paling utama baginya adalah meningkatkan kualitas belajar peserta didik, sehingga tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat terwujud secara matang.
Umat Islam diperintahkan untuk mempelajari bahasa Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam, sehingga wajarlah manakala Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa menjadikan Mata Pelajaran Bahasa Arab sebagai salah satu pelajaran utama untuk semua kelas yang ada.
Uraian tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya profesionalisme guru dalam rangka meningkatkan kualitas belajar peserta didik khususnya belajar Bahasa Arab sebagai pegangan untuk mempelajari Alquran dan hadis yang merupakan landasan umat Islam.

B.Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian yang melatar belakanginya tersebut, maka penulis merumuskan beberapa pokok masalah sebagai berikut:
1.Bagaimana profesionalisme guru bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.
2.Bagaimana pengembangan kualitas belajar Bahasa Arab siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.

C.Pengertian Judul

Skripsi ini berjudul “Profesionalisme Guru Bahasa Arab Dalam Pengembangan Kualitas Belajar Peserta Didik di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa”
Untuk memahami lebih mendalam akan judul tersebut, maka perlu dijelaskan beberapa istilah yang menjadi unsur utama sehingga tidak terjadi penafsiran yang keliru dalam memahami skripsi ini. Ada dua variabel yang penulis akan jelaskan berikut ini:

1.Profesionalisme Guru
Profesioanalisme dapat diartikan sebagai pandangan tentang bidang pekerjaan yaitu pandangan yang menganggap bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melalui keahlian tetentu dan yang menganggap keahlian ini sebagai suatu yang harus diperbaharui secara terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan kemajuan yang terdapat dalam ilmu pengetahuan.

2.Kualitas Belajar peserta didik
Kualitas dapat diartikan sebagai tingkat baik buruknya sesuatu (derajat atau taraf). ini berarti bahwa kualitas belajar adalah penigkatan semangat, ulet serta aktif dalam mempelajari ilmu pengetahuan yang sedang dihadapinya.

D.Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.Tujuan Penelitian:

a.Untuk mengetahui profesionalisme guru pendidikan bahasa Arab
b.Untuk mengetahui bagaimana pengembangan kualitas belajar bahasa Arab siswa
c.Untuk mengetahui kualitas belajar peserta didik.

2.Kegunaan penelitian

Adapun kegunaan dalam penelitian ini adalah:

a.Dengan mengetahui profesionalisme guru tersebut dapat menjadikan penulis atau para pembaca sadar akan pentingnya belajar
b.Dengan hasil penelitian ini diharapkan agar guru-guru dapat menyadari bahwa menjadi guru profesional itu penting untuk disosialisasikan, sebagai acuan bagi calon-calon guru sebagai regenerasi.

E.Garis Besar Isi Skripsi

Dalam penulisan skripsi secara garis besarnya ruang lingkup yang bakal dikaji sebagai berikut:
Skripsi ini berjudul ”Profesionalisme Guru Bahasa Arab dalam Pengembangan Kualitas Belajar Peserta Didik di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa ”. Skripsi ini terdiri dari 5 bab, kemudian setiap bab dibagi dalam beberapa sub bab.
Bab pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah yang berisi penjelasan mengapa penelitian ini sangat penting untuk dilakukan. Rumusan masalah yang berisi pokok masalah yang akan dikaji. Pengertian judul memuat pengertian judul yang akan memudahkan pembaca untuk memahami maksud penulis. Tujuan penelitian diadakan dan kegunaan penelitian tersebut dilaksanakan.
Bab kedua, adalah tinjauan pustaka, mencakup tinjauan pustaka yang meliputi pengertian dan ciri-ciri profesionalisme guru, peran dan kompetensi guru, pengembangan kualitas belajar, dan aspek-aspek yang terkait dengan kualitas belajar.
Bab ketiga, berisikan tentang metode penelitian yang meliputi populasi dan sampel, instrumen penelitian, prosedur pengumpulan data, kemudian diakhiri dengan tehnik pengolahan dan analisis data.
Bab keempat, hasil penelitian yang mencakup gambaran umum Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, dan pengembangan kualitas belajar bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Bab kelima, penutup yang mencakup kesimpulan dan implikasi penelitian.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A.Profesionalisme Guru

1.Pengertian Profesionalisme Guru

Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Dalam aplikasinya menyangkut aspek-aspek yang lebih bersifat mental dari pada yang bersifat manual (work). Pekerjaan profesional akan senantiasa menggunakan tekhnik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan demi kemaslahatan orang lain. Hal ini berarti pekerjaan profesional/guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaan.
Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 4 menjelaskan pengertian profesional sebagai berikut:
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Sedangkan menurut Nana Sudjana, profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki keahlian dan memilih pekerjaan guru sebagai akibat tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Maka dari itu dapat dipahami bahwa yang menjadi seorang guru adalah orang-orang yang dipersiapkan dan terpilih sesuai standar karena tidak semua orang dapat menjadi guru, sebab menjadi guru merupakan sebuah profesi yang penuh dengan loyalitas dan tanggung jawab. Lebih lanjut Agus F. Tamyong, menjelaskan pengertian guru profesional adalah:
Orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini, ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lain yang karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Profesi atau profesionalisme dapat diartikan sebagai pandangan tentang bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melalui keahlian tertentu dan yang menganggap keahlian sebagai sesuatu yang harus diperbaharui secara terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang terdapat dalam ilmu pengetahuan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas ternyata bahwa pada mulanya kata profesi seperti yang dipergunakan sekarang dalam arti sebenarnya tidak lain dari pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih, maka kegiatan profesional dimulai dari pemahaman dan pemanfaatan terhadap kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan yang sudah ada.

2.Ciri-ciri Profesionalisme Guru

Ciri-ciri profesionalisme guru dapat dilihat dari penjelasan beberapa pakar berikut ini.
Westby dan Gibson mengemukakan ciri-ciri profesional di bidang pendidikan sebagai berikut :
a.Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan itu hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi
b.Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah tehnik dan prosedur yang unik. Sebagai contoh misalnya profesi di bidang kedokteran, harus pula mempelajari anatomi, bakteriologi dan sebagainya. Juga profesi di bidang keguruan misalnya harus mempelajari psikologi, metodik dan lain-lain
c.Diperlukan persiapan yang matang dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional
d.Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang-orang yang berkompeten saja yang diperbolehkan bekerja.
e.Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Wolmer dan Mills, mengemukakan bahwa pekerjaan itu baru dikatakan sebagai profesi, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

a.Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (memiliki pengetahuan umum yang luas, memiliki keahlian khusus yang mendalam).
b.Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (adanya keterikatan dalam suatu organisasi profesional, memiliki otonomi jabatan, memiliki kode etik jabatan, merupakan karya bakti seumur hidup)
c.Diakui masyaraat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki persyaratan kerja yang sehat, dan memiliki jaminan hidup yang layak).
Ornstein dan Levine, menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini :

a.Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
b.Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat malakukannya).
c.Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d.Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e.Terkendali berdasarkan lesensi baku atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabata tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
f.Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain).
g.Menerima tangung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h.Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i.Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
j.Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k.Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikata Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh departemen kesehatan).
l.Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m.Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap angotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
n.Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).
Sanusi dalam Raflis Kosasi mengutarakan ciri-ciri utama profesional sebagai berikut :
a.Suatu jabatan yang memiiki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
b.Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.Proses pendidikan untuk jabatan itu merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
j.Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Sedangkan dalam UU Republik No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 menyebutkan bahwa profesi guru dan profesi Dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

a.Memiliki batas, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
b.Memiliki komitmen untuk menigkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan ahklak mulia.
c.Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d.Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e.Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f.Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g.Memiliki kesempurnaan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h.MeMemiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dari ciri-ciri tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum dan ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya, karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.

B.Peran dan Kompetensi Guru

1.Peran Guru

Peran guru menurut Selo Soemardjan, adalah sebagai perekayasa sosial yang perinciannya adalah sebagai berikut:
a.Sebagai pengamat sosial yang dengan sistematis memantau kejadian-kejadian dalam masyarakat kemudian membuat deskripsi analitis.
b.Sebagai analisis sosial, yang berusaha melengkapkan pengetahuan serta memperdalam pengertian mengenai masalah kejadian yang ditemukan dalam masyarakat.
c.Sebagi pengeritik sosial atau ilmuan sosial sudah memiliki unsur subjektifitas sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai warga masyarakat.
d.Sebagai perekayasa sosial, yang berusaha membentuk suatu masyarakat baru sehingga seorang guru memegang peran sebagai perekayasa sosial terhadap anak didiknya.
Berikut ini dapat pula dijelaskan mengenai peran guru dalam pengelolaan pengajaran seperti merencanakan pengajaran (kurikulum) dan pendekatan, metode belajar mengajar dan asas-asas didaktik.
Menurut Wrightman dalam Moh. Uzer Usman, peran guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Lebih rinci Pullias dan Young mengidentifikasi peran guru, yakni

a.Guru sebagai pendidik, guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkunganya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
b.Guru sebagai pengajar; sebagai pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, serta membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami keterampilan yang dituntut oleh pembelajaran.
c.Guru sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
d.Guru sebagai pelatih, proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga guru dituntut untuk bertindak sebagai pelatih. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih poeserta didik dalam pebentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing.
e.Guru sebagai penasehat, agar guru menyadari perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasehat secara lebih mendalam ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
f.Guru sebagai pembaharu (inovator). Bahasa memang merupakan alat untuk berpikir melalui pengamatan yang dilakukan dan menyusun kata-kata serta menyimpan dalam otak sehingga terjalinlah pemahaman sebagai hasil belajar. Hal tersebut selalu mengalami perubahan dalam setiap generasi, dan perubahan yang dilakukan melalui pendidikan akan memberikan hasil yang positif.
g.Guru sebagai model dan teladan. Secara teoritis menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab untuk menajadi teladan, karena setiap profesi mempunyai tuntutan-tuntutan khusus dan karenanya bila menolak berarti menolak profesi itu.
h.Guru sebagai pribadi. Salah satu hal perlu dipahami oleh guru untuk mengefektifkan proses pembelajaran adalah bahwa semua manusia (peserta didik) dilahirkan dengan rasa ingin tahu yang tak pernah terpuaskan, dan mereka semua memiliki potensi untuk memenuhi rasa ingin tahunya.
i.Guru sebagai peneliti, dia tidak tahu, dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subjek pembelajaran, dengan kesadaran bahwa dia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinya melalui kegiatan. Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum diketahuinya untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
j.Guru sebagai pendorong kreativitas. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan seseorang untuk menciptakan sesuatu. Sebagai orang yang kreatif, guru harus menyadari bahwa kreativitas merupakan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya ditopang, dibimbing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu.
k.Guru sebagai pembangkit pandangan. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memilikinya.
l.Guru sebagai pekerja rutin. Iklim belajar menentukan situasi pembelajaran yang produktif dan kreatif, dan kegiatan rutin yang diterima oleh semua pihak merupakan syarat yang diperlukan bagi kebesaran, pemahaman, dan kreativitas.
m.Guru sebagai pemindah kemah, guru dan peserta didik bekerja sama mempelajari cara baru, dan meninggalkan kepribadian yang telah membantunya mencapai tujuan dan menggantinya sesuai dengan tuntutan masa kini. Dalam hal ini, peran guru adalah memberikan kesempatan untuk menjalankan kehidupan dan mengajarkan kabenaran bahwa perjalanan lebih penting dari pada tujuan, dan proses lebih berarti dari pada hasil akhir.
n.Guru sebagai pembawa cerita; guru dengan menggunakan suaranya, memperbaiki kehidupan melalui puisi dan berbagai cerita tentang manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Salah satu karakteristik pembawa cerita yang baik adalah mengetahui bagimana menggunakan pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga ia mampu menggunakan kejadian di masa lalu untuk menginterpretasikan kejadian masa kini dan yang akan datang.
o.Guru sebagai aktor; sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangakan pesan yang akan disampaikan kepada audiens.
p.Guru sebagai emansipatoris; guru telah melaksanakan fungsinya sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah menilai dirinya sebagai pribadi yang pesimistik dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang optimistik.
q.Guru sebagai evaluator, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi, persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Karena kompleksnya proses penilaian maka guru perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai.
r.Guru sebagai pengawet, sebagai pengawaet, guru harus berusaha mengawetkan pengetahuan yang dimiliki dalam pribadinya, dalam arti guru harus berusaha menguasai materi standar yang akan disajikan kepada peserta didik. Oleh karena itu, setiap guru dibekali pengetahuan sesuai dengan bidang yang dipilihnya.
s.Guru sebagai kulminator, guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya.
Dari beberapa pendapat di atas, maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, secara singkat dapat disimpulkan sebagau berikut:

a.informatory, sebagai sumber informasi kegiatan.
b.Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan.
c.Motifator, guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan aktivitas dan kreativitas, sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d.Pengarah/director, guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.Inisiator, guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar.
f.Trasmitter, dalam kegiatan belajar, guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g.Fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.Mediator, guru berperan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

2.Kompetensi Guru

Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Adapun kompetensi (teacher competency), merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran pengerian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Gordon menjelaskan beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:

a.Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.Pemahaman (undestanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, misalnya kemampuan guru untuk memilih, dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu kedalam diri seseorang, misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain)
e.Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji dan sebagainya.
f.Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
Menurut Glasser, ada empat hal yang harus dikuasai oleh guru yaitu, menguasai bahan pelajaran, kemampuan mendiagnosa tingkah laku siswa, kemampuan melaksanakan proses pengajaran, dan kemampuan mengukur hasil belajar siswa. Maka kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga bidang, yakni sebagai berikut:

a.Kompetensi bidang kognitif, yakni kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
b.Kompetensi bidang sikap, yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap pelbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya, misalnya sikap menghargai pekerjaan, mencintai memiliki perasaan yang senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, memiliki kemampuan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
c.Kompetensi perilaku/performance, yakni kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/berperilaku, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat Bantu pengajaran, bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menyusun persiapan/perencanaan mengajar, keterampilan melaksanakan administrasi kelas, dan lain-lain.
Jadi, guru yang professional mutlak harus memiliki keahlian, kecakapan atau kompetensi, kompetensi ini lebih jelasnya dapat dilihat dalam Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Dalam penjelasan pasal 10 ayat 1 ini lebih lanjut dijelaskan bahwa:
Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogic adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadaian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Dari penjelasan Undang-undang Guru dan Dosen tersebut, jelaslah bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi, keahlian, kompetensi berupa kemampuan mengajar, mengelola kegiatan belajar mengajar, berinteraksi sosial dan bisa menjadi panutan bagi siswanya dan di masyarakat. Hal senada dijelaskan oleh Abuddin Nata, bahwa guru sebagai pendidik yang profesional di tengah masyarakat, yakni guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.

C.Pengembangan Kualitas Belajar
Kualitas merupakan tingkatan yang harus dimiliki oleh siswa dalam belajar untuk mencapai taraf yang memuaskan, sehingga dengan memiliki kualitas belajar yang matang lambat laun siswa akan mampu mencari jati diri masing-masing dalam menghadapi kehidupan ke arah yang lebih baik.
Kebijakan dalam peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu diperlukan pendidikan yang dapat menghasilkan SDM yang berkemauan dan berkemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus menerus dan berkesinambungan. Hal ini penting, terutama ketika dikaitkan dengan Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang guru dan Dosen sebagai berikut:
Bahwa pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan pancasila dan undang-undang 1945.
Pengembangan kualitas guru merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan dan pembelajaran. Maka kualitas merupakan tingkatan yang harus dimiliki oleh siswa dalam belajar untuk mencapai hasil yang memuaskan.

1.Mengembangkan Kecerdasan Emosional

Di antara sekian banyak manusia, hanya sedikit yang memiliki cita-cita dan harapan besar. Di antara yang sedikit itu, lebih sedikit lagi yang sukses menggapainya. Mereka yang sukses tersebut adalah mereka yang mempunyai energi lebih dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan, tak kenal putus asa, ulet, sabar dan tabah.
Kecerdasan emosi yang kerap disebut dengan emotional intelligence merupakan faktor penentu kesuksesan, karena kecerdasan intelektual hanya berperan 6% dan jika dipacu semaksimal mungkin setidaknya bisa mencapai 20% maka sisanya yang 80% lebih adalah kecerdasan emosional yang menjadi faktor penentu kesuksesan.
Seorang guru yang sukses mengajar adalah jika ia bisa mengajar dengan menghadirkan jiwanya, bukan sekedar mentransfer ilmu dari buku pelajaran ke otak anak didiknya, tetapi ia dituntut untuk bisa menyertakan semangat, gairah, perhatian hingga kesabaranya dalam mengajar, sehingga kesemuanya memberikan bias yang sama kepada seluruh isi kelas.
Kepandaian guru memahami perasaan dan keinginan murid-murid membuat suasana kelas menjadi kompak. Kesempatan yang diberikan oleh guru untuk semakin melibatkan mereka dalam proses belajar mengajar menjadikan murid merasa dihargai dan merasa ikut memiliki. Hal-hal inilah yang akan efektif menumbuhkan semangat dan memacu gairah belajar mereka, suara hati yang begitu mulia, merefleksikan pancaran rahman rahim itu jualah yang dipancarkan dan dipersembahkan kepada anak didik. Keteguhan memegang prinsip kejujuran, semua terpatrik menjadi sebuah karakter berkepribadian unggul dengan kecerdasan emosional yang tinggi.
Emosi adalah gejala kejiwaan yang ada dalam diri seseorang, sebab emosi berhubungan dengan perasaan, merasa adalah aktualisasi kerja dari hati sebagai materi dalam struktur tubuh manusia dan merasa sebagai aktifitas kejiwaan adalah suatu pernyataan jiwa yang bersifat subjektif.
Pembelajaran dapat ditingkatkan kualitasnya dengan mengembangkan kecerdasan emosi, sebab belajar yang disertai emosional dapat menghasilkan manusia yang utuh seperti yang diharapkan dalam pendidikan nasional.
Terman mendefinisikan intelegensi sebagai suatu kemampuan untuk berpikir tentang gagasan-gagasan yang abstrak. Maka dari itu komponen emosional lebih penting dari pada intelektual, dan hal yang irrasional lebih penting dari pada yang rasional. Ini menunjukan bahwa hal-hal yang irasional dapat membuka pikiran dan membimbing mental untuk memungkinkan tumbuhnya ide-ide baru. Sehubungan dengan itu, aspek-aspek emosional dan irasional harus dipahami untuk meningkatkan keberhasilan dalam pemecahan masalah dan menjadi pemicu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Oleh karena itu, jika guru mengharapkan pencapaian kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolahnya secara optimal, perlu diupayakan, bagaimana membina diri dan peserta didik untuk memiliki kecerdasan emosi yang stabil.
Kecerdasan emosional dapat menjadikan jiwa manusia seimbang. Keseimbangan yang dapat menjadikannya berpikir logis, objektif, bahkan memiliki kesehatan dan keseimbangan tubuh. Kecerdasan emosional menjadikan penyandangnya berbicara dan bertindak pada saat diperlukan dan dengan kadar yang diperlukan, serta pada waktu dan tempat yang tepat. Melalui kecerdasan emosi diharapkan semua unsur yang terlibat dalam pendidikan dan pembelajaran dapat memahami diri dan lingkungannya secara tepat.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kecerdasan emosi dalam pembelajaran yaitu sebagai berikut:

a.Menyediakan lingkungan yang kondusif
b.Menciptakan iklim pembelajaran yang demokratis
c.Mengembangkan sikap empati, dan merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik
d.Membantu peserta didik menemukan solusi dalam setiap masalah yang dihadapinya
e.Melibatkan peserta didik secara optimal dalam pembelajaran baik secara fisik, sosial, maupun emosional
f.Merespon setiap perilaku peserta didik secara positif, dan menghindari respon yang negatif menjadi teladan dalam menegakkan aturan dan disiplin dalam pembelajaran.
Ketika interaksi edukatif itu berproses, guru harus ikhlas dalam bersikap dan berbuat dan mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan.
Pembelajaran dapat ditingkatkan kualitasnya dengan mengembangkan kecerdasan emosi karena emosional dapat menghasilkan manusia yang utuh seperti yang diharapkan dalam pendidikan nasional. Kecerdasan emosional dapat menjadikan peserta didik yaitu:

-Jujur, disiplin dan tulus pada diri sendiri, membangun kekuatan dan kecerdasan diri, mendengarkan suara hati, hormat dan tanggung jawab.
-Memantapkan diri, maju terus, ulet, dan membangun inspirasi secara berkesinambungan.
-Membangun watak dan kewibawaan, meningkatkan potensi dan mengintegrasikan tujuan hidupnya.
-Memanfaatkan peluang dan menciptakan masa depan yang lebih cerah.
Guru yang memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik sebagai makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dalam segala hal.

2.Mengembangkan Kreativitas dalam Belajar

Orang-orang yang kreatif telah muncul di tiap masa (dekade maupun abad). Dari hasil mereka, generasi penerus mendapatkan pengetahuan yang akhirnya dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan. Jika pendidikan berhasil dengan baik, sejumlah orang kreatif akan lahir karena tugas utama pendidikan adalah menciptakan orang-orang yang mampu melakukan sesuatu yang baru, tidak hanya mengulang apa yang telah dikerjakan oleh generasi lain. Mereka adalah orang-orang kreatif, menemukan sesuatu yang baik yang belum pernah ada maupun yang sebenarnya yang sudah ada. Kreativitas bisa dikembangkan dengan menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya.

Menurut Taylor, kreativitas belajar dapat dikembangkan sebagai berikut:

a.Menilai, menghargai berpikir kreatif
b.Membantu anak menjadi lebih peka terhadap rangsangan dari lingkungan.
c.Memberanikan anak untuk memanipulasi benda-benda (objek) dan ide-ide
d.Mengajar bagaimana menguji setiap gagasan secara sistematis
e.Mengembangkan rasa toleransi terhadap gagasan yang baru
f.Berhati-hati dalam memaksakan suatu pola atau contoh tertentu
g.Mengembangkan suatu iklim kelas yang kreatif
h.Mengajar anak untuk menulai berpikir kreatif
i.Mengajar keterampilan anak untuk menghindari atau menguasai sanksi-sanksi teman sebaya tanpa mengorbankan kreativitas mereka
j.Menghalau perasaan kagum terhadap karya-karya besar
k.Memberanikan dan menilai kegiatan belajar berdasarakan inisiatif sendiri
l.Menciptakan duri di dalam daging (Thorns in the Flesh) membuat anak-anak menyadari adanya masalah dan kekurangannya
m.Menciptakan kondisi yang diperlukan untuk berpikir kreatif
n.Menciptakan waktu untuk suatu keaktifan dan ketenangan
o.Menyediakan sumber untuk menyusun gagasan-gagasan
p.Mendorong kebiasaan untuk menyusun implikasi ide-ide
q.Mengembangkan keterampilan untuk memberikan kritik yang membangun
r.Mendorong kemahiran pengetahuan berbagai lapangan
s.Menjadi guru yang hangat, bersemangat.
Pada sisi lain Darley, mengatakan bahwa orang yang kreatif cenderung terbuka terhadap ide-ide baru, yaitu sebagai berikut:

a.Kreativitas merupakan proses yang terdiri dari empat tahap, Yaitu: persiapan, pengeraman, penjelasan, dan pembuktian.
b.Adanya dua kondisi yang diperlukan untuk pembuatan kreatif yaitu ketersediaan unsur-unsur yang biasa dikombinasikan sebagai cara baru, dan adanya tujuan yang jelas.
Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan tekhnik kerja kelompok kecil, penjelasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Anak yang kreatif belum tentu pandai dan sebaliknya kondisi-kondisi yang diciptakan oleh guru juga tidak menjamin timbulnya prestasi belajar yang baik. Hal ini perlu dipahami oleh guru tidak terjadi penyikapan yang salah terhadap peserta didik yang kreatif dan demikian pula terhadap anak-anak yang pandai.

Gordon, mengemukakan prinsip dasar tentang kreativitas sebagai berikut:

a.Kreativitas merupakan sesuatu yang penting dalam kegiatan sehari-hari.
b.Proses kreatif bukanlah sesuatu yang misterius. Hal tersebut dapat dideskripsikan dan mungkin membantu orang secara langsung untuk meningkatkan kreativitasnya.
c.Penemuan kreatif sama dalam semua bidang-bidang, baik dalam bidang seni, ilmu, maupun dalam rekayasa. Selain itu penemuan kreatif ditandai oleh beberapa proses intelektual.
d.Berpikir kreatif baik secara individu maupun kelompok adalah sama. Individu dan kelompok menurunkan ide-ide dan produk dalam berbagai hal.
Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktifitas dan kreativitas peserta didik melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaannya sering kali kita tidak sadar bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Apa yang diungkapkan di atas dapat dilihat dalam proses pembelajaran di kelas yang pada umumnya lebih menekankan pada aspek kognitif, sehingga kemampuan mental yang dipelajari sebagian besar berpusat pada pemahaman bahan pengetahuan, dan ingatan. Dalam situasi yang demikian biasanya peserta didik dituntut untuk menerima apa-apa yang dianggap penting oleh guru dan menghafalnya. Guru pada umumnya kurang menyenangi suasana pembelajaran yang para peserta didiknya banyak bertanya mengenai hal-hal yang diluar konteks yang dibicarakannya. Dengan kondisi yang demikian, maka kreativitas dan aktifitas para peserta didik terhambat atau tidak dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan perkembangan masing-masing peserta didik. Dalam hal ini peserta didik akan lebih kreatif jika:

a.Dikembangkan rasa percaya diri pada peserta didik dan tidak ada perasaan takut.
b.Diberi kesempatan untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah
c.Dilibatkan dalam menentukan tujuan dan evaluasi belajar
d.Diberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter
e.Dilibatkan secara aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Apa yang dikemukakan di atas nampaknya sulit untuk dilakukan, namun paling tidak guru harus dapat menciptakakan suasana belajar yang kondusif.

3.Mengembangkan Semangat Belajar Peserta Didik

Kebanyakan peserta didik kurang semangat untuk belajar dan guru yang menurut mereka sulit atau menyulitkan, untuk kepentingan tersebut guru dituntut untuk membangkitkan semangat peserta didik. Usaha membangkitkan semangat atau selera belajar ini sering juga disebut motivasi belajar, dengan motivasi akan tumbuh dorongan akan melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan, demikian halnya karena dengan adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Motivasi akan menyebabkan terjadinya suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia, baik yang menyangkut kejiwaan, perasaan, dan emosi, untuk kemudian bertindak untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Motivasi merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran, karena pengetahuan tentang kejiwaan anak yang berhubungan dengan masalah pendidikan bisa dijadikan sebagai dasar dalam memberikan motivasi kepada peserta didik sehingga mau dan mampu belajar dengan sebaik-baiknya.
Bahwa seseorang melakukan aktifitas itu didorong oleh adanya faktor-faktor kebutuhan biologis, insting, unsur-unsur kejiwaan yang lain serta adanya pengaruh perkembangan budaya manusia. Sebenarnya semua faktor-faktor itu tidak dapat dipisahkan dari soal kebutuhan, kebutuhan dalam arti luas, sebab seseorang akan terdorong melakukan sesuatu bila merasa ada sesuatu kebutuhan. Kebutuhan ini timbul karena adanya keadaan yang tidak seimbang, tidak serasi atau rasa ketegangan yang menuntut suatu kepuasan. Kalau sudah seimbang dan terpenuhi pemuasannya berarti tercapailah suatu kebutuhan yang diinginkan, keadaan tidak seimbang atau adanya rasa tidak puas itu, diperlukan motivasi yang tepat.

Maslow, menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang bersifat hierarkis yaitu

a.Kebutuhan fisiologis (physiological needs)
b.Kebutuhan rasa aman (safety needs)
c.Kasih sayang (belongingness and love needs)
d.Kebutuhan-kebutuhan akan rasa harga diri (esteem needs)
e.Kebutuhan akan aktualisasi diri (needs for self actualizasion).

Dalam hubungannya dengan peningkatan kualitas pembelajaran, teori maslow ini dapat digunakan sebagai pegangan untuk melihat dan mengerti mengapa:

a.Peserta didik yang lapar, sakit atau kondisi fisik tidak baik tidak memiliki motivasi untuk belajar
b.Peserta didik lebih senang belajar dalam suasana yang menyenangkan
c.Peserta didik yang merasa disenangi, di terima oleh teman atau kelompoknya akan memiliki minat belajar yang lebih dibanding dengan peserta didik yang diabaikan atau dikucilkan
d.Keinginan peserta didik untuk mengetahui dan memahami sesuatu tidak selalu sama.
Pada sisi lain Morgan, mengatakan bahwa manusia hidup itu memiliki berbagai kebutuhan, sebagai berikut:

a.Kebutuhuhan untuk berbuat sesuatu untuk sesuatu aktifitas
b.Kebutuhan untuk menyenangkan orang lain
c.Kebutuhan untuk mencapai hasil
d.Kebutuhan untuk mengatasi kesulitan.

Kebutuhan manusia seperti dijelaskan di atas senantiasa akan selalu berubah atau bersifat dinamis, sesuai dengan keinginan dan perhatian manusia. Manusia adalah sebagai pencipta. Dalam ajaran agama pun di akui bahwa manusia adalah sebagai pencipta yang kedua (setelah Tuhan). Secara alami, anak didik memang ada dorongan untuk mencipta. Anak adalah suatu organisme yang berkembang dari dalam, dalam belajar sudah menjadi suatu keniscayaan untuk berpikir dan berbuat. Ilustrasi ini menunjukkan bahwa penegasan dalam belajar sangat memerlukan kegiatan berpikir dan berbuat.
Berdasarkan teori motivasi sebagaimana di uraikan di atas, terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk mengembangkan semangat belajar peserta didik, sebagai berikut:

a.Peserta didik akan belajar lebih giat apabila topik yang dipelajarinya menarik, dan berguna bagi dirinya.
b.Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan di informasikan kepada peserta didik sehingga mereka mengetahui tujuan belajar. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan.
c.Peserta didik harus selalu diberitahu tentang kompetensi dan hasil belajarnya
d.Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan
e.Manfaatkan sikap, cita-cita, rasa ingin tahu, dan ambisi peserta didik
f.Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual peserta didik, misalnya pembedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subjek tertentu
g.Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan jalan memperhatikan kondisi fisik, memberikan rasa aman menunjukkan bahwa guru memperhatikan mereka, mengatur pengalaman belajar sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar ke arah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri

D.Aspek-Aspek yang Terkait dengan Kualitas Belajar

Dalam dunia pendidik untuk meningkatkan atau memajukan suatu sekolah perlu adanya sarana penunjang antara lain:

1.Guru

Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul tanggung jawab mendidik yang menjadi tanggung jawa orang tua siswa, jadi guru harus membimbing dan membina anak didiknya ke arah yang lebih baik.

2.Sarana dan Prasarana Sekolah
Untuk merangsang minat belajar siswa diperlukan sarana penunjang yang dapat membantu siswa belajar seperti pengadaan alat-alat sekolah, supaya anak didik dapat belajar dengan tenang. Maka untuk meningkatkan kualitas belajar siswa akan berhasil, bila sarana penunjang dapat terpenuhi antara lain:

a.Ruangan Belajar

Ruangan belajar yang baik tidaklah selalu yang mahal pengelolaanya, karena pengelolaan belajar itulah yang menentuksan kualitas suatu rungan belajar, karena itu ruangan belajar yang baik adalah yang bisa membuat anak nyaman dalam belajar, kelas harus bersih dan rapih, dan tidak perlu ada gambar yang menempel di dalam kelas jika gambar itu mengganggu aktivitas belajar siswa dalam ruangan.

b.Perpustakaan

Perpustakaan adalah salah satu sarana penunjang untuk membantu siswa dalam belajar, sebab perpustakaan adalah tempat anak belajar untuk menyerap ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan bukan hanya didapat dari guru saja melainkan perpustakaan menjadi tempat untuk mengasah pemikiran siswa.

c.Pengadaan WC

Salah satu yang menjadi perhatian dalam sekolah adalah WC, karena WC adalah sarana yang sangat dibutuhkan oleh anak didik, agar anak didik tidak kencing disembarang tempat.

3.Kurikulum

Untuk meningkatkan kualitas pendidik guru harus terlibat langsung dalam pelaksanaan kurikulum. Ada beberapa langkah agar kurikulum dapat disajikan:

a.Pedoman kurikulum itu harus analisis lebih lanjut dalam sejumlah topik, sub topik serta bahan yang lebih spesifik
b.Agar bahan pelajaran dapat disajikan kepada siswa dalam jam pelajaran yang dilakukan berdasarkan pedoman instruksional.

4.Dana Pengelolaan Sekolah

Sekolah tempat untuk menyaring dan mencari ilmu, bila suatu sekolah ingin meningkatkan kualitas pendidikan harus mampu menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut olehnya harus menyediakan dana. Dana adalah uang yang sudah pasti diperlukan (pengadaan alat-alat, gaji guru dan pegawai, pemeliharaan alat).
Perlu dipertegas bahwa infestasi dalam dunia pendidikan adalah infestasi yang sangat menguntungkan, karena itu salah satu kegunaan dana adalah untuk menggaji guru dan pegawai dan bahkan gaji untuk pengurus yayasan. Disamping sarana prnunjasng tersebut, maka guru dituntun lebih mampu memilih kegiatan instruksional yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

BAB III METODE PENELITIAN

A.Populasi dan Sampel

1.Populasi

Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang populasi dalam penelitian ini, maka terlebih dahulu penulis mengambil acuan dari pengertian populasi menurut para ahli sebagai berikut:
Ine R. Amarman Yousda, mengatakan bahwa populasi adalah keseluruhan objek yang akan diteliti baik berupa orang, benda, kejadian, nilai, maupun hal-hal yang terjadi.
Selanjutnya Sutrisno Hadi mengatakan, bahwa populasi adalah seluruh penduduk yang dimaksudkan untuk diselidiki disebut populasi atau universum populasi dibatasi sejumlah individu atau penduduk yang paling sedikit yang mempunyai sifat yang sama.
Dari pengertian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa populasi adalah keseluruhan objek penelitian, baik berupa manusia, kelompok sosial dan organisasi, benda maupun unsur lain seperti kejadian maupun peristiwa, nilai dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah penelitian. Dengan kata lain, populasi merupakan tempat memperoleh data penelitian.

Sehubungan dengan itu S. Margono, membedakan populasi atas dua kelompok yaitu:

1.Populasi terbatas atau populasi terhingga, yaitu populasi yang memiliki batas-batas kuantitas secara jelas karena memiliki karakteristik tersendiri
2.Populasi tidak terbatas atau tidak terhingga, yaitu populasi yang tidak dapat dinyatakan dalam bentuk jumlah kuantitatif.
Pengertian populasi hanya dapat dilakukan bagi populasi terhingga dan objeknya tidak terlalu banyak. Sehubungan dengan hal tersebut maka populasi dalam pengertian ini termasuk dalam kelompok populasi terbatas. Populasinya adalah guru-guru Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa yang terdiri dari 25 orang. Dan seluruh siswa Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa

2.Sampel

Sampel adalah bagian dari populasi yang di ambil melalui cara-cara tertentu, jelas dan lengkap yang dipandang dapat mewakili populasi.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka jelas bahwa sampel bagian dari populasi yang dapat diteliti dengan tujuan memperoleh keterangan penelitian dengan cara hanya mengamati bagian dari populasi.
Mengingat populasi dalam penelitian ini terbagi dalam dua (dua) kelompok, yakni kelompok guru bahasa Arab dan kelompok siswa, dengan demikian cara pengambilan sampel penulis bagi menjadi dua, pertama, dalam populasi guru mengingat jumlahnya dua orang maka penulis gunakan teknik penarikan sampel sensus, kedua, untuk siswa penulis menggunakan dua tahap penarikan sampel. Langkah pertama, menggunakan teknik penyampelan proporsional (Proportional sampling) yang menurut Arif Tiro, pengambilan sampel yang memperhatikan perimbangan unsur atau kategori dalam populasi. Adapun keadaan siswa terbagi dalam kelas I, II, dan kelas III. Di sini penulis mengambil sebuah sampel proporsional berukuran 15 orang, maka langkah yang harus dilakukan untuk mengambil:

a.(91/290) x 15 = 4,70 atau 5 orang dari kelas I
b.(92/290) x 15 = 4,75 atau 5 orang dari kelas II
c.(107/290) x 15 = 5,53 atau 5 orang dari kelas III

Dengan demikian diperoleh sebuah sampel proporsional berukuran 15 yang terdiri dari masing-masing dari kelas I, II, dan kelas III 5 orang.
Langkah kedua, penyampelan acak (random sampling) menurut Arif Tiro adalah suatu cara yang digunakan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota populasi untuk bisa terpilih menjadi anggota sampel. Teknik penyampelan acak ini menggunakan cara undian dengan membuat daftar nama yang berisikan semua subjek/individu (nama siswa) yang dibuatkan kode masing-masing individu kemudian dikocok, dan diambil sampel tanpa pilih kasih.

B.Instrumen Penelitian

Dalam penelitian ini ada beberapa instrumen yang penulis gunakan seperti observasi, wawancara angket, dan dokumentasi. Hal ini dengan pertimbangan bahwa penulis tidak akan mendapatkan kesulitan jika alat tersebut digunakan.
Penelitian yang dilakukan ialah langsung dikancah penelitian pada objek yang telah ditentukan, yakni pada Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa. Yang diteliti adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru. Dalam usaha pengumpulan data di lapangan, ada beberapa bentuk instrumen yang dipergunakan yaitu:

1.Observasi

Dalam observasi ini penulis mengamati secara langsung profesi guru yang akan diteliti, mencatat dan mengumpulkan data-data yang ada hubungannya dengan isi skripsi, kemudian peneliti menulis secara teliti dan sistematis dalam bentuk daftar cek (ceck list).

2.Wawancara

Dalam wawancara ini penulis mengadakan tanya jawab langsung kepada guru-guru yang telah ditetapkan menjadi informan, wawancara yang dimaksud ialah wawancara terpimpin, sebab dalam penelitian ini sudah ada kerangka pokok-pokok persoalan yang hendak ditanyakan sehubungan dengan hipotesis yang hendak dibuktikan benar tidaknya.

3.Dokumentasi

Dalam dokumentasi ini peneliti menulis secara langsung dokumen-dokumen dan arsip-arsip yang terdapat di lokasi penelitian yang ada hubungannya dengan penulisan skripsi ini.

4.Kuesioner

Kuesioner (angket) digunakan untuk mendapatkan data tentang “Profesionalisme Guru Bahasa Arab dalam Pengembangan Kualitas Belajar Siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa.”
Semua angket terikat atau angket yang pertanyaan sudah disertai dengan jawaban, sehingga responden tidak memiliki alternatif jawaban lain. yaitu menggunakan 5 pilihan jawaban. Selengkapnya lihat tabel berikut:

C.Prosedur Pengumpulan Data

Dalam usaha pengumpulan data penulis menggunakan dua metode, yaitu:

1.Library research (kepustakaan) yaitu pengumpulan data dengan jalan membaca buku-buku, majalah, Koran, dan lain-lain yang ada hubunganya dengan masalah yang akan di bahas dalam skripsi ini kemudian menjabarkan pengutipan dengan cara:

a.Kutipan langsung, yaitu mengutip dari bahan-bahan bacaan yang ada hubungan dengan penelitian ini tanpa mengurangi redaksi asli.
b.Kutipan tidak langsung, yaitu mengutip dari bahan bacaan dengan mengubah redaksi asli dengan menggunakan redaksi dari penulis tanpa terikat dari redaksi sumber.
2.Field research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan langsung di lapangan yang telah ditentukan dengan metode sebagai berikut:
a.Wawancara atau interviu adalah tekhnik pengumpulan data yang dipergunakan untuk mendapatkan keterangan-keterangan lisan melaui bercakap-cakap, dan berhadapan muka langsung dengan orang yang dapat memberikan keterangan pada sipeneliti atau dengan tidak bertatap muka secara langsung seperti percakapan langsung melalui telepon.
b.Angket atau kuesioner adalah tehnik pen gumpulan data melalui formulir pertanyaan yang berisikan pertanyaan yang diajukan secara tertulis pada seseorang atau sekelompok orang untuk mendapatkan jawaban atau tanggapan dan informasi yang diperlukan oleh peneliti.
c.Dokumentasi yaitu pengumpulan data yang dilakaukan dengan jalamn meneliti data-data atau dokumen-dokumen tertentu yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

D.Teknik Pengolahan dan Analisis Data

Kegiatan pengolahan data meliputi:

1.Penyuntingan data secara manual, penyuntingan ini dilakukan karena kemungkinan ada data yang tidak jelas atau terdapat kesalahan dalam pengisian kuesioner atau daftar pertanyaan.
2.Penyusunan daftar variabel yang akan ditabulasi dan dianalisis.
3.Tabulasi data secara manual dengan menggunakan kartu tabulasi, utuk kemudian diinput ke komputer dan diolah dengan menggunakan program Microsoft Excel.
4.Menganalisis hasil olahan komputer berdasarkan variabel.
Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif. Analisis statistik deskriptif digunakan untuk menganalisa data yang dinyatakan dalam angka mutlak, maupun secara prsentase, kemudian hasilnya akan diinterpretasikan secara kualitatif. Analisis statistik deskriptif ini dimaksudkan untuk menggambarkan profesionalisme guru bahasa Arab dalam pengembangan kualitas belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Untuk menganalisis data yang telah diperoleh melalui research lapangan, maka dibuatkan tabel distribusi frekuensi dan persentase, dengan menggunakan rumus yang dikemukakan oleh Arif Tiro:

Di mana:

P: Persentase
F: Frekuensi yang dicari persentasenya
N: Jumlah subjek (responden)

BAB IV HASIL PENELITIAN

A.Gambaran Umum Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa

Muhammadiyah di Indonesia telah banyak memberikan sumbangsih buat masyarakat, dalam bidang kesehatan, politik, sosial, keagamaan, dan terkhusus dalam bidang pendidikan. Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan langsung Muhammadiyah senantiasa membangun sumber daya manusia secara berkelanjutan dengan menerapkan kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah. Sebagai lembaga pendidikan maka dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang konstruktif agar siswa dapat berkembang secara kreatif, sehingga akan lahir kader-kader bangsa yang demokratis dan pembaharu. Upaya tersebut menuntut tradisi belajar yang dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai yang relevan, diantaranya adalah profesionalisme, toleransi terhadap keragaman pendapat dan keterbukaan.
Profesionalisme mengandung arti bahwa seseorang harus menguasai secara tuntas bidang keahliannya, disertai komitmen dan dorongan untuk mencapai prestasi yang setinggi-tingginya.
Realisasi akan konsep tersebut di atas di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Dra. Hj. Muzdalifah Wahab sangat baik, selain itu Madrasah ini sejak tahun 1996 dalam hal kualitas mendapatkan pengakuan akreditasi dari Departemen Agama dengan status disamakan berdasarkan pada keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Sulawesi Selatan Nomor: 76 tahun 1996 yang dikeluarkan pada tanggal 12 September 1996.
Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa berada di Jalan Balla Lompoa no 26 Desa Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah menjadi lembaga pendidikan dan pusat pembudayaan nilai-nilai, sikap, dan kemampuan siswa, dengan meningkatkan partisipasi orang tua murid (masyarakat) yang didukung oleh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah.
Keadaan siswa Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa di tahun ajaran 2006/2007, berjumlah 290 orang, siswa kelas I 91 orang, kelas II 92 orang dan kelas III 107 orang.

B.Profesionalisme Guru di Madrasah Tsanawiyahh Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa

Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian lapangan di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, maka penulis akan menyajikan data primer yang dikemas dalam bentuk tabel distribusi frekuensi yang berasal dari sebaran angket. Dalam tabel distribusi frekuensi penulis membuat 5 (lima) kategori dengan cara nilai tertinggi dibagi dengan jumlah responden. Berikut ini merupakan tabel profesionalisme Guru Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Kemampuan seorang guru untuk memperlakukan siswa dan berinteraksi dengan siswa dengan baik sangat mempengaruhi psikologi siswa, ketidak senangan siswa terhadap guru berakibat pada tidak senangnya siswa terhadap mata pelajaran yang diajarkan oleh seorang guru. Dalam hal kemampuan seorang guru bahasa Arab dalam berinteraksi dengan siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa. Berdasarkan penilaian yang diberikan, responden memberikan kategori sangat baik dengan frekuensi 11 atau 73,33%, dengan kata lain bahwa perlakuan guru terhadap siswanya di Madrasah ini sangat baik.
Dalam tabel 15 tergambar bahwa persentase responden yang menjawab dengan kategori baik 100% atau dengan kata lain frekuensi 15, maka penulis dapat simpulkan bahwa guru bahasa Arab di Madrasah Aisyiyah Sungguminasa dalam menjalin hubungan silaturrahim dengan orang tua siswa maupun masyarakat sekitar tergolong baik.
Setelah melihat gambaran tentang hubungan silaturrahim antara guru bahasa Arab dengan orang tua dan masyarakat sekitar, maka selanjutnya gambaran tentang guru bahasa Arab dalam memberikan tugas menghafal kosa kata setiap minggu dari 15 orang responden,14 orang memberikan penilaian dengan kategori sangat baik, dengan persentase 93,33%, maka dapat disimpulkan bahwa guru bahasa Arab senantiasa memberikan tugas menghafal dengan baik. Hal senada di benarkan oleh Drs. Abd. Razab Karim selaku guru bahasa Arab, beliau menjelaskan bahwa: “Setiap kali mengajar kami senantiasa memberikan tugas menghafal kosa kata kepada siswa” Razab Karim menambahkan bahwa: “kosa kata yang ditugaskan kepada siswa untuk dihafal merupakan kata-kata berupa kata benda (ism) dan kata kerja (fi’il) yang selalu mereka gunakan tiap hari”.
Dari tabel 17 di atas terlihat bahwa responden memberikan penilaian dengan kategori sangat baik dengan persentase 100% atau dengan frekuensi 15. Maka penulis dapat simpulkan bahwa guru bahasa Arab sangat baik dalam memberikan tugas kepada siswanya untuk berdialog menggunakan bahasa Arab.

C.Pengembangan Kualitas Belajar Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyahh Aisyiyah Sungguminasa Kab. Gowa

Dalam pengembangan kualitas belajar siswa pada mata pelajaran bahasa Arab, guru bahasa Arab melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.Menghafal kosa kata

Setiap bahasa asing yang dipelajari, langkah yang harus dilakukan untuk setiap orang yang mau belajar tentu akan menghafal kosa kata, tidak terkecuali bagi siswa Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa kabupaten Gowa. Upaya yang dilakuakan oleh guru bahasa Arab terhadap siswanya adalah memberikan tugas menghafal kosa kata kepada setiap siswa pada tiap kali jam pelajaran bahasa Arab berahir. Hal ini diakui oleh Drs. Abd. Razab Karim selaku guru bahasa Arab, dengan menuturkan bahwa: “Setiap kali mengajar kami senantiasa memberikan tugas menghafal kosa kata kepada siswa” dalam tiap penugasan 10 kosa kata yang harus dihafal tiap minggu, maka tiap bulannya siswa mampu menghafal 40 kosa kata. Untuk memudahkan siswa dalam menghafal dan menggunakan kosa kata yang dihafal, tugas kosa kata yang diberikan untuk dihafal merupakan kosa kata yang familiar atau yang biasa digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini juga dapat dilihat dalam tabel 16 sebelumnya yang di dalamnya tergambar bahwa guru memberikan tugas menghafal dan diakui oleh siswa atau responden sebanyak 93%.

2.Menciptakan Atmosfir (lingkungan) Bahasa Arab

Langkah selanjutnya setelah diberikan tugas menghafal kosa-kata, guru bahasa Arab mewajibkan setiap siswa untuk berbicara menggunakan bahasa Arab (muhadatsah) di depan ruangan dengan modal kosa kata yang telah dihafal yang merupakan kosa kata yang biasa mereka gunakan setiap hari sehingga siswa tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Arab, sebagaimana pengakuan Dra.Kartini selaku guru bahasa Arab
‘Setelah diberikan tugas menghafal, siswa kami wajibkan untuk bercakap dengan bahasa Arab dengan modal kosa kata yang telah dihafal, hal ini kami lakukan mengingat bahasa harus selalu digunakan sebagai media komunikasi atau dengan kata lain kami buat atmosfir (lingkungan belajar) bahasa Arab’
Setelah terbiasa menggunakan bahasa Arab didepan kelas, langkah yang lebih jauh lagi guru bahasa Arab lakukan adalah menganjurkan siswa menggunakan kosa kata yang telah dihafal untuk bercakap tiap saat terutama di sekolah, sebagaimana yang tergambar pada tabel 17.

3.Memotivasi Siswa

Motivasi merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Setelah guru bahasa Arab memberikan tugas menghafal dan melatih percakapan dengan bahasa Arab, selanjutnya guru bahasa Arab memotivasi setiap siswanya untuk senantiasa melakukan percakapan setiap saat dimanapun mereka berada, dengan menyampaikan keuntungan yang siswa peroleh ketika mempelajari bahasa Arab. Hal ini sebagaimana penjelasan Drs.Abd.Rajab Karim, bahwa: “kesan yang kami berikan kepada siswa menyangkut bidang studi ini adalah mudah, menyenangkan dan bahasa Arab merupakan bahasa internasional” dengan memberikan kesan bahwa bahasa Arab mudah dan menyenangkan ketika dipelajari membuat siswa menyenangi mata pelajaran ini ditambah lagi dengan cara guru mendekati siswa tatkala mengajar membuat siswa bersemangat. Selain dari tiga upaya di atas, yang juga dilakukan oleh guru bahasa Arab adalah dengan menyiapkan diri atau memboboti diri dengan memperbanyak bahan bacaan sebagai referensi dalam mengajar, senantiasa menyiapkan bahan ajar atau materi pelajaran sebelum mengajar, serta memperbaiki metode mengajar agar tidak membosankan.
Semua langkah yang dilakukan oleh guru bahasa Arab merupakan gambaran tanggung jawab seorang guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Profesionalisme guru bahasa Arab dalam mengajar membuahkan hasil dengan meningkatnya kualitas belajar siswa dalam bidang studi bahasa Arab.

BAB V PENUTUP

Sebagai penutup dari pembahasan ini tentang “Profesionalisme Guru Bahasa Arab Dalam Pengembangan Kualitas Belajar Peserta Didik di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa”, penulis ingin mengajak para pembaca guna melihat lebih dekat betapa pentingnya profesionalisme guru bahasa Arab dalam pengembangan kualitas belajar peserta didik.

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian tentang profesionalisme guru bahasa Arab dalam pengembangan kualitas belajar peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah sungguminasa kabupaten Gowa, maka penulis mengemukakan beberapa kesimpulan yang berhasil dirumuskan dengan topik yang diteliti. Kesimpulan tersebut yaitu sebagai berikut:

1.Profesionalisme guru bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, Hasil yang diperoleh, guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Berdasarkan asumsi itulah maka kemudian penilaian siswa terhadap tingkat penguasaan guru bahasa Arab dalam menyampaikan materi pelajaran masuk dalam kategori tinggi dan itu artinya bahwa guru bahasa Arab sangat profesional dalam mengajarnya.

2.Pengembangan kualitas belajar bahasa Arab siswa di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa, guru memberikan tugas menghafal kosa kata kepada setiap siswa pada tiap kali jam pelajaran bahasa Arab berakhir, menciptakan lingkungan bahasa Arab dengan berbicara menggunakan bahasa Arab di depan ruangan dengan modal kosa kata yang telah dihafal, memotifasi siswa karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Selain itu pendekatan yang humanis yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya ikut mendukung terwujudnya kualitas belajar peserta didik.

B.Saran-saran

Sebagai masyarakat akademis, penulis senantiasa mengharapkan terjadinya perubahan, baik dari pengetahuan, sikap dan keterampilan. Seiring dengan semangat menerima perubahan, penelitian yang telah dilakukan, penulis mengharapkan peneliti-peneliti lainnya mampu menyempurnakan isi tulisan ini dan agar berguna bagi setiap khalayak pembaca, pengkaji dan pihak praktisi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pendidikan.
Oleh karena itu dengan selesainya skripsi yang sangat sederahana ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran kepada seluruh sekolah Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Daftar Pustakanya koq ga ada...

Template by: Abdul Munir
Website: 99computercity