11/09/08

Rekonstruksi Paradigma Gerakan Mahasiswa

Masihkah Berharap Pada Demokrasi?
Ketika kita mencoba melakukan survei tentang istilah yang paling populer saat ini, maka kata demokrasi akan berada pada peringkat teratas. Sebagai sebuah ide, demokrasi telah terlanjur menjadi maskot yang disakralkan; sebagai sebuah wacana, demokrasi sejak kelahirannya telah dianggap sebagai berkah bagi kehidupan; begitu pula sebagai sebuah sistem, demokrasi telah mendorong manusia untuk berusaha mewujudkannya. Apakah benar bahwa ide ini akan menjadi solusi atas persoalan dunia saat ini sehingga harus diperjuangkan? Apakah benar bahwa demokrasi memberikan kebaikan untuk manusia atau malah sebaliknya?
Sebelum membicarakan lebih jauh tentang demokrasi, perlu kiranya kita menjernihkan pemahaman dan menetapkan suatu frame yang benar dalam memaknai suatu istilah. Ini penting agar kita tidak terjebak oleh anakronisme, yaitu pembacaan atas sebuah pemikiran dengan mengambil tafsiran-tafsiran yang berasal dari luar konteks historisnya (Ahmad Baso, 1999). Karena dari kesalahan pada tataran ini bisa melahirkan pemahaman tentang demokrasi yang destruktif, yang tentu berpengaruh buat kita dalam memberikan apresiasi yang obyektif. Apalagi memang demokrasi sebagai sebuah idiom memang memiliki nilai sosial historis dan makna terminologi tertentu. Demokrasi adalah suatu ide yang memiliki latar belakang historis yang unik, yakni di Eropa pada abad 1350 M -1600 M (walaupun jauh – jauh sebelumnya sekitar abad 6 - 3 SM telah dikenal sistem demokrasi langsung di Yunani). Pada saat itu terjadi pergolakan yang melibatkan para penguasa di Eropa yang mengklaim bahwa penguasa adalah wakil Tuhan di muka bumi dan berhak memerintah rakyat berdasarkan kekuasaannya. Kekuasaan penguasa menjadi lebih terjaga ketika para kaum agamawan, dalam hal ini pendeta-pendeta menjadi corong penguasa sekaligus menjadi alat legitimasi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Akibatnya, penguasa menjadi pihak yang absolut dan tidak terkendali sehingga terjadi kesewenang-wenangan dan kezaliman terhadap rakyat. Untuk menutupi kesalahannya, penguasa juga telah menutup gerak para ilmuwan yang berusaha menyuarakan pertentangannya dengan pendapat penguasa dan kaum gerejawan (contoh kasus; dipenggalnya Galileo Galilei). Sampai pada titik yang tidak bisa lagi ditolerir, akhirnya muncul kekuatan dari poros lain yang dimotori oleh para filosof dan ilmuwan yang berusaha untuk merubah keadaan. Mereka mulai membahas tentang perlunya pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat. Bukan pemerintahan yang diatur atas nama agama ataupun Tuhan. Namun karena seimbangnya kekuatan kedua kubu sehingga yang lahir adalah kompromistik yang juga melatarbelakangi kelahiran faham sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan sebagai bentuk ritual manusia dengan Tuhan sedang untuk kehidupan diatur sepenuhnya oleh manusia. Otomatis karena kekosongan aturan ditengah manusia maka lahirlah ide Demokrasi ini.
Dalam negara demokrasi, rakyatlah yang berdaulat, artinya merekalah yang memiliki suatu kemauan (Rousseau; peletak teori kedaulatan rakyat). Kalau rakyatnya inginnya begitu ya begitu. Aktualisasi kehendak tersebut dapat dilihat dari kebebasannya dalam membuat hukum dan aturan yang diterapkan ditengah masyarakat. Rakyat dapat mengubah sistem ekonomi, politik, budaya, sosial, dan apapun yang sesuai dengan kehendaknya. Rakyat pula yang berhak untuk membuat undang-undang dan UUD sebagai wujud keinginannya.

Jangan pernah berharap dalam demokrasi akan dikenal pertimbangan halal dan haram, yang ada adalah apakah itu mendatangkan mamfaat atau tidak. Walhasil, dalam demokrasi, rakyat yang dijadikan sebagai ‘Tuhan”. Karenanya esensi dari demokrasi yang diakui sendiri oleh penganutnya yakni suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei). Untuk lebih menjernihkan lagi, maka perlu ditambahkan beberapa substansi mendasar dari demokrasi, diantaranya: Konsep pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam sistem demokrasi, kebenaran adalah yang didukung oleh suara terbanyak, baik secara mufakat atau voting. Makanya kebenaran itu akan senantiasa bersifat ambivalen tergantung kepentingan mana yang berpengaruh, padahal yang namanya kebenaran adalah jelas. Laut itu adalah asin dan tetap asin walaupun semua orang berteriak laut itu manis. Namun dalam demokrasi kemungkinan itu bisa terjadi lantaran pendukung bahwa laut itu manis lebih mayoritas dikarenakan kebanyakan pemilih adalah orang gunung yang tidak mengenal laut. Meskipun suara itu diraih sebanyak 50 persen tambah 1 suara. Dari kelemahan ini, maka berkembangkanlah teori Machiavelli yang menghalalkan segala cara untuk meng-Goal-kan setiap aturan yang diinginkan. Menggunakan politik uang, politik belah bambu, manipulasi suara, bahkan sampai tindakan intimidasi adalah fenomena yang wajar dalam demokrasi. Pemikiran mendasar yang lain yaitu bentuk trias politica yang diperkenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755), konsep ini membagi kekuasaan menjadi tiga yaitu kekuasaan legislatif yang membuat peraturan dan undang-undang, kekuasaan eksekutif yang melaksanakan, dan kekuasaan yudikatif yang berhak mengadili atas pelanggaran undang-undang. Kalau kita jeli melihat bahwa trias politica, terutama dalam kekuasaan legislatif itu lahir akibat kegagalan konsep awal dalam demokrasi untuk mewujudkan aspirasi seluruh rakyat dalam kekuasaan. Adanya kemustahilan untuk melahirkan suatu aturan yang merupakan representasi seluruh rakyat maka dibuatlah lembaga perwakilan yang diharap bisa mengakomodir suara rakyat. Sampel bisa dilihat di Indonesia yang memiliki penduduk lebih 220 juta hanya diwakili oleh sekitar 550 orang di lembaga legislatif. Siapa pun yang mau jujur, maka akan mengatakan bahwa demokrasi bukanlah pemerintahan rakyat, tetapi lebih tepat dikatakan pemerintahan rakyat minoritas. Mengutip apa yang dikatakan oleh Gatano Mosca, Clfrede Pareto, dan Robert Michels, cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas.
Demokrasi sebagai ide yang mengandung banyak kecacatan dan kerusakan didalamnya, tetapi bisa eksis bahkan senantiasa diperjuangkan lebih dikarenakan ide ini dipaksakan untuk diterima oleh pengusung demokrasi. Untuk menutupi kubusukannya maka demokrasi akan senantiasa melakukan reinkarnasi-reinkarnasi yang mengesankan bahwa ide ini bisa diterima kapan saja dan oleh siapa saja. Ketika demokrasi dibenturkan dengan sosialisme, maka muncullah gagasan keadilan sosial dan sosialisme negara yang merupakan mix idea yang justru melahirkan ketidak jelasan. Begitu pula untuk menarik umat Islam yang secara diametral bertentangan dengan demokrasi yang beraqidah kedaulatan justru ditangan Allah, maka lewat mulut orang Islam sendiri yang telah teracuni pemikirannya mengatakan bahwa Islam tidak berseberangan dengan demokrasi karena katanya dalam Islam pun mengakui demokrasi dengan adanya musyawarah. Sungguh sangat disayangkan ketika ada umat Islam yang menerima pendapat ini. Musyawarah memang dikenal dalam Islam, begitu pula kejujuran, keadilan, kasih sayang, toleransi, juga ada dalam Islam. Tetapi tentu itu bukan alasan kita mengatakan Islam itu sama dengan demokrasi, atau Islam itu sama dengan agama lain dan ajaran-ajaran yang menawarkan konsep humanis serta moralitas. Sebagaimana kita tidak mau dikatakan sama dengan monyet hanya dikarenakan kita sama-sama punya mata, hidung, telinga, ataukah suka makan pisang.
Namun, justru adanya kecenderungan inkonsisten dan ambivalensi seperti ini menjadi bukti kegagalan demokrasi dalam mengatur manusia. Ketika demokrasi selalu ditampilkan dengan wajah keadilan, lalu mengapa penolakan sebagian besar masyarakat terhadap kenaikan BBM yang terbukti sangat tidak logis justru tidak mau digubris demi menyenangkan para kapitalis-kapitalis haus darah? Begitu pula ketika Demokrasi mengusung kebebasan, lalu mengapa ruang gerak kaum muslim untuk menjalankan ibadahnya secara total selalu dibatasi.
Karakter yang harus dimunculkan oleh suatu konsepsi yang akan mengatur kehidupan adalah karakter ketegasan dan adanya kemampuan dalam menjawab perkembangan zaman. Sebuah konsep yang benar harus terlahir dari pemaknaan atas manusia dan kehidupan yang telah dirumuskan untuk selamanya. Tidak bersifat temporer dan pragmatis hingga membuat kita sakit kepala karena mudah terombang ambing. Hal ini tidak kemudian didapatkan dalam demokrasi yang senatiasa mengalami metamorfosa (perubahan). Bahkan saat ini demokrasi hanya dijadikan sebagai alasan yang cantik bagi negara-negara besar (red:Amerika). Dengan slogan atas nama demokratisasi, mereka melakukan penjajahan kepada negara-negara yang bisa menghambat kepentingannya. Bagaimana Amerika dengan seenaknya menyerang Afganistan dan Iraq yang telah memakan ratusan ribu korban. Belum lagi kasus penyiksaan yang sangat biadab terhadap tawanan Irak. Begitu pula saat kita menengok kedalam negeri dedengkok demokrasi tersebut, maka akan ditemukan adannya perlakuan diskriminasi terhadap rakyat yang berkulit hitam, tingkat kriminalitas yang sangat tinggi (red: bisa dilihat saat terjadi bencana Katrina), kesenjangan sosial yang sangat tinggi (tidak seindah yang sering diberitakan). Tidak berbeda dinegara-negara pengusung demokrasi yang lain seperti di Eropa, bagaimana ruang untuk beragama bagi penduduk Islam disana menjadi sempit karena pelarangan memakai jilbab seperti di Francis dan beberapa negara Eropa lainnya. Dibolehkannya kehidupan abnormal, Guy dan Lesbian yang justru dalam dunia binatang tidak kita dapatkan. Penegakan hukum yang jauh dari keadilan, Atas nama demokrasi Palestina yang hanya membela diri disebut teroris, sementara Israel yang terus menerus menggempur Palestina dinamai “membela hak”. Lantas dari catatan-catatan tadi, apa yang kita harap dari demokrasi…? Jangan sampai cita-cita menuju masyarakat demokrasi yang senantiasa diagungkan adalah cita-cita kosong dan membual dikarena merupakan ide utopis yang tidak akan pernah terwujud. Marilah kita jujur untuk menilai!!!
Sepertinya kita lupa bahwa yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk manusia dan kehidupan ini adalah zat yang telah berkuasa menciptakan segala sesuatu. Bukan diserahkan pada akal manusia yang terbatas dan hawa nafsu yang kadang tak terkendali. Kehidupan alam semesta dan manusia telah digariskan sebuah aturan yang ketika keluar dari rel yang ada maka akan menimbulkan kekacauan. Aturan itu tidak lain adalah yang disampaikan lewat wahyu dari Tuhan yang terangkum dalam ajaran agama,yang mengalami kesempurnaan setelah datangnya Islam. Saatnya bagi kita untuk mengembalikan peran agama sebagai pengatur kehidupan,bukan doktrin gereja dimasa kegelapan eropa yang hampa akan aturan, tetapi dengan Islam yang paripurna yang menjanjikan cahaya kebenaran.

Rekonstruksi Paradigma Gerakan Mahasiswa
Siapapun dia tidak bisa memungkiri, bahwa gerakan mahasiswa memiliki peranan yang cukup berarti dalam perjalanan bangsa ini. Berbagai macam momen dan peristiwa yang terjadi senantiasa menghadirkan sosok mahasiswa sebagai bagian dari unsur terpenting. Setumpuk predikat filosofis pun dikalungkan buat mahasiswa; mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), kekuatan moral (moral force), cadangan potensial (iron stock), dan sebagainya walaupun akhirnya seiring dengan semakin terkikisnya vitalitas mahasiswa, akhirnya predikat itu menjadi ungkapan romantisme belaka.
Pertanyaan yang patut diajukan, mengapa gerakan kaum intelektual ini seolah belum menemukan pola baku dalam melawan segala tirani dan ketidakadilan para penguasa, yang semakin hari semakin tidak lagi memihak kepada rakyat yang sebagian besar umat Islam ? Kaitannya dengan demokrasi, memang kita akan melihat bahwa mahasiswa adalah bagian dari komponen yang telah terbodohkan dengan demokrasi. Mereka hampir sepakat bahwa demokrasi adalah ide yang baik untuk diambil hingga akhirnya menjadi nilai – nilai yang mewarnai perjuangannya. Setidaknya mahasiswa masih akan berkilah jika diperhadapkan dengan keburukan dan kegagalan demokrasi, bahwa bangsa Indonesia memang masih pada tahap belajar berdemokrasi atau transisi demokrasi. Padahal negara demokrasi sendiri hanya ada dalam komik-komik yang dikarang oleh tokoh-tokoh Barat dan para Islamofhobia. Kemudian mahasiswa (termasuk mahasiswa muslim) ikut-ikutan latah seperti apa yang dikatakan mereka. Akibatnya gerakan mahasiswa tidak lagi memiliki orientasi yang sejalan dengan ide-ide Islam sebagai ide terbaik yang seharusnya menjadi Value of objektif bagi pergerakan mereka. Ironis memang!
Kawan-kawan mahasiswa, mari kita saksikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi faktor kerancuan dari gerakan mahasiswa saat ini yang sekaligus sebenarnya menjadi faktor dari berbagai macam kegagalan – kegagalan pencapaian usaha mahasiswa.
1. Ide yang Tidak Jelas.
Pengadopsian sebuah ide atau pemikiran gerakan menjadi unsur yang penting bagi gerakan mahasiswa sebagai nilai perjuangan nantinya. Ide atau pemikiran itu haruslah ide dan pemikiran yang benar dan jelas. Dalam artian telah melalui proses studi kelayakan dan disimpulkan apakah baik untuk diadopsi. Ternyata prinsip ini dilupakan oleh gerakan mahasiswa selama ini. Mahasiswa tidak mampu menampilkan diri sebagai insan yang cerdas, lebih bersifat emosional tapi non konseptual. Banyak bermain pada wilayah kritik auto kritik tapi kering akan solusi. Ketika Barat menyerukan demokratisasi, mahasiswa pun menyerukan hal yang sama. Ketika Barat menyerukan pluralisme, mahasiswa pun latah dengan apa yang dikatakan pihak Barat. Yang lebih disayangkan ketika gerakan mahasiswa justru menjadi pelanggeng sistem status quo yang jelas – jelas telah busuk dan tidak layak dipelihara. Lagi – lagi karena mahasiswa tidak memiliki pemikiran dan konsep yang jelas.
2. Tidak Menyentuh Akar Permasalahan.
Karena tidak lagi didasari sebuah ide dasar yang jernih dan sahih. Maka tidak dapat lagi melihat dengan jeli apa sebenarnya akar permasalahan yang terdapat di negeri-negeri kaum muslimin termasuk di Indonesia. Karena alasan seperti itu mengakibatkan solusi yang disodorkan oleh gerakan mahasiswa tidak pernah menyelesaikan permasalahan dengan tuntas. Malah solusi yang ditawarkan oleh mereka tidak lebih dari sebuah upaya yang mempercantik rongsokan ‘mobil’ yang berkarat. Misalnya menyelesaikan permasalahan BHMN/BHP, tidak mungkin hanya sebatas berteriak-teriak ‘tolak BHMN/BHP’. Begitu pula permasalahan kebobrokan ekonomi tidak hanya sebatas tolak privatisasi atau turunkan harga kebutuhan pokok. Ataupun melihat ketidakadilan tidak mungkin kita hanya menyerukan tegakan keadilan dan bersihkan aparat pemerintah dari KKN. Semua itu terjadi akibat hegemoni sistem Kapitalis-Sekuler yang diterapkan pada kita. Buanglah itu semua, karena ide-ide itu masih umum dan tidak menyentuh akar permasalahan yang ada. Padahal asas kehidupan di negeri ini jelas-jelas berdiri diatas sekulerisme. Tapi mengapa kita takut mengatakan bahwa system sekarang sudah bertolak belakang dengan Islam. Mengapa kita takut mengatakan bahwa hanya satu aturan Islamlah yang benar. Bukankah kita semua tahu sendiri bahwa kebobrokan kehidupan saat ini karena tidak diterapkannya system Islam secara Kaffah. Malah kita terjebak dalam roda pergerakan system Kapitalis saat ini, bukankah Allah telah mengingatkan kita “Siapa saja yang berpaling dari dzikri (kitab-Ku),maka baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya di pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha [20]:124).
3. Metode Gerakan yang Reformatif.
Dikarenakan sebagian gerakan mahasiswa tidak melihat akar permasalahan dengan jeli, ini mengakibatkan desakan-desakan yang dilancarkan tidak lagi bersifat solutif. Metode mereka lebih bersifat tambal sulam (reformasi) atas sistem saat ini. Bukannya akan memperbaiki kondisi tapi akan semakin rusaklah kondisi kehidupan umat yang selama ini terpuruk oleh system Kapitalis sekarang. Katakanlah pada semua. Logika darimana perjuangan kita harus reformatif (ishlahi) padahal asas kehidupan masyarakat kita adalah sekuler. Kecuali bila dalam kehidupan kita telah tegak sistem Islam. Seharusnya saat ini kita bongkar asas itu dan kita gantikan dengan Islam. Perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan mendasar (Taghyir) dan menyeluruh. Karena dasarnya saja sudah salah apalagi cabang-cabangnya. Bila kita masih saja menyerukan seruan-seruan yang hanya sebatas tegakan supremasi hukum, berantas KKN, tegakan keadilan, turunkan harga kebutuhan pokok, tolak BHMN, dsb. Tanpa membongkar asas kehidupannya yang sesat, sama saja kita mengakui diterapkannya system sekulerisme.
4. Pragmatis.
Idealisme sebagian gerakan mahasiswa tidak lagi muncul dalam pemikiran-pemikirannya. Idealisme itu seolah tenggelam ditengah kegalauan kehidupan ini. Berbenturan dengan kebutuhan perut, berbenturan dengan ketidakpercayaan diri dalam menghadapi arogansi Barat ataupun berbenturan dengan mayoritas suara yang menyesatkan. Sehingga bukannya melurusakan segala fenomena yang rusak yang bertentangan dengan aturan-aturan Islam, malah mencari-cari dalil demi jastifikasi realitas yang ada. Sekali lagi, bukannya terjadi perubahan yang Islami malah akan semakin eksisnya system sekuler sekarang. Ingatlah bahwa realitas tidak bisa kita jadikan dalil dalam menetapkan hukum melainkan objek yang harus dihukumi. Karena kita tidak bisa katakan bahwa riba itu halal dikarenakan masyarakat telah terlanjur banyak menerapkannya. Justru Islamlah yang seharusnya menjadi standar hidup bagi realitas umat ini. Allah Swt. berfirman “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa
kebenaran supaya kamu mengadili (menghukumi) manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu” (QS. An-Nisa’ [4]: 105).
5. Tidak Ideologis.
Ideologi merupakan pandangan hidup yang menyeluruh yang akan menelurkan sebuah sistem bagi kehidupan manusia. Inilah simpul dari semua kerancuan gerakan mahasiswa muslim saat ini. Gerakan-gerakan mereka tidak dilandasi sebuah ideologi Islam yang jelas. Sehingga dapat kita saksikan, ide-ide yang diusung oleh sebagian gerakan mahasiswa lebih bersifat serabutan, dengan mencampurkan Ide-ide sekuler dan Islam. Akibatnya arah perjuangan merekapun tidak menentu. Konsep-konsep perubahan dan kebangkitan pun lebih banyak mengekor pada konsep-konsep Barat. Karena pemikiran mereka tidak lagi berhubungan dengan lingkungan, kepribadian, dan sejarah kaum muslimin, serta tidak lagi bersandar pada ideologi kita yaitu Islam. Oleh karena itu, kita yang karena telah terdidik seperti itu menjadi suatu kelompok asing di tengah-tengah umat, yang tidak lagi memahami keadaan kita dan hakikat kebutuhan umat Islam.

Khatimah
Ketahuilah kawan-kawan mahasiswa, kita semua akan menjadi saksi kehancuran dari negeri ini bila kita biarkan sistem yang bobrok ini. Tidak cukup kita hanya menyerukan isu-isu yang parsial, melainkan harus menyentuh akar permasalahannya yaitu ganti sistem ini dengan sistem yang baru yakni Islam (baca : khilafah). Sesungguhnya menjadikan demokrasi sebagai cita – cita dan standar perjuangan adalah kekeliruan besar mahasiswa / lembaga/ gerakan mahasiswa dan akan selamanya menjadi faktor kegagalan demi kegagalan yang kita dapatkan. Khusus untuk rekan – rekan mahasiswa muslim, Islam tidak bisa dikompromikan dengan ide-ide yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam (baca : Demokrasi). Islam adalah ideologi kita yang mampu memberikan solusi pada semua permasalahan umat manusia. Ke depan, gelombang perubahan dan benturan ideologi akan semakin terasa, Islam akan menantang dan meruntuhkan Kapitalisme-Sekuler dan Sosialisme-Komunis. Tinggal kita serukan kepada kawan-kawan mahasiswa , apakah anda akan berada dibalik perjuangan kapitalis dan sosialis atau dibalik perjuangan Islam ? Sangat disayangkan jika ada yang salah pilih tapi lebih disayangkan lagi jika ada yang tidak memilih apa – apa selain hanya diam dan bungkam.

0 komentar:

Template by: Abdul Munir
Website: 99computercity